MA Jelaskan Status Hakim Agung Sudrajad Dimyati Usai Jadi Tersangka Korupsi: Tadi Pagi Masih Ngantor

MA Jelaskan Status Hakim Agung Sudrajad Dimyati Usai Jadi Tersangka Korupsi: Tadi Pagi Masih Ngantor

KPK membongkar buku ajaib Hakim Agung Sudrajat Dimyati simpan uang suap yang merupakan modifikasi kamus bahasa Inggris.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Status Hakim Agung Sudrajad Dimyati kini belum jelas pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan akan melihat kondisi nanti usai Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal status Sudrajad di MA nanti kita lihat lagi. Kami juga baru mendengar dari media bahwa Pak Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dan diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Jadi itu yang saya bisa jelaskan," katanya kepada awak media, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mahkamah Agung Angkat Bicara

Menurutnya, malam tadi Sudrajad masih di rumahnya. Kemudian pagi tadi masih berkantor di Mahkamah Agung untuk selanjutnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu bahwa dia siap menghadiri Memenuhi panggilan KPK ini. Dan kami juga mendorong," ungkapnya.

"Terkait bagaimana penilaian publik silakan saja. Menurut Sudrajad dia datang ke kantor pagi tadi itu dari rumahnya. Jadi tadi pagi dia berkantor, tapi sehubungan dengan ada panggilan dari KPK dia akan segera ke sana." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Baru, Termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga kini dirinya masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat 23 September 2022.

Penetapan diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyebut total ada 10 tersangka, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: