bannerdiswayaward

Janji Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, ‘Bapak Akan Berikan Keterangan Jika Kondisinya Membaik’

Janji Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, ‘Bapak Akan Berikan Keterangan Jika Kondisinya Membaik’

Janji kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatakan bahwa akan berikan keterangan jika sudah membaik. -Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Hari Ini KPK Panggil Enembe, Kuasa Hukum Minta Tunggu Kesehatan Membaik

BACA JUGA:Isu Liar Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan 'Disenggol' MKD DPR, Habiburokhman: Merujuk Temuan IPW

Menurut Stefanus, hari ini seharusnya Lukas berobat ke Singapura, namun tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK. 

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak Lukas Enembe baik-baik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:Gudang Tiner di Teluknaga Kebakaran, Damkar Kerahkan 10 Personel

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Proses Hukum KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.

"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.

Menurut Fikri, pihak KPK menjalani proses hukum sesuai aturan atau koridor yang berlaku.

BACA JUGA:Transjakarta Rute Bekasi-Pancoran dan Ciputat-Kampung Rambutan Mulai Operasi Hari Ini

BACA JUGA:7 Remaja di Bawah Umur Diamankan Kepolisian di Wilayah Cilandak, Bawa Senjata Ingin Tawuran

"Dalam proses penyidikan yang KPK lakukan ini kami tentu pastikan sesuai koridor dan prosedur hukum," ungkap Fikri.

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads