Guru P3K Ngadu ke Hotman Paris, Nadiem Makarim Dicecar Anggota DPR: Hingga 36 Bulan Belum Gajian

Guru P3K Ngadu ke Hotman Paris, Nadiem Makarim Dicecar Anggota DPR: Hingga 36 Bulan Belum Gajian

Selain guru P3K ngadu ke Hotman Paris, Nadiem Makarim dicecar anggota DPR yang mengatakan bahwa ada guru hingga 36 bulan belum gajian.-Tangkapan Layar/Intagram/@hotmanparisofficial.-Disway.id

BACA JUGA:Fadil Imran 'Senggol' Keretakan Hubungan Kevin Sanjaya dan Pelatih Herry IP, PBSI Singgung Jalan Keluar

BACA JUGA:Fadil Imran 'Senggol' Keretakan Hubungan Kevin Sanjaya dan Pelatih Herry IP, PBSI Singgung Jalan Keluar

Sebelumnya Nadiem mengungkapkan bahwa pencapaiannya dalam selama ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak termasuk dari negara lain serta PBB.

“Seharusnya nasib guru-guru tersebut yang menjadi salah satu konsen dari bapak dan kami tidak bangga dengan pencapai yang bapak paparkan,” tegas Anita.

Terkait dengan gaji P3K Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menungkapkan bahwa pada Februari dan Maret 2022 APBD tahun ini Kota Bandar Lampung telah berjalan, sehingga tidak bisa langsung direvisi untuk menambahkan gaji P3K.

BACA JUGA:7 Pemain Sepak Bola dengan Lemparan ke Dalam yang Mematikan, 2 dari Indonesia

BACA JUGA:Gol Pratama Arhan Buat Tangan Ibunda Gemetar Saat Nobar di Blora, Senyuman Ibu Kembali 'Bersinar'

Eva Dwiana juga membantah ketidak benaran akan informasi bahwa pemerintah pusat telah ditransfer sebesar Rp 43 miliar untuk gaji guru P3K.

"Gaji P3K dibebankan ke APBD. Permasalahan gaji P3K ini hampir terjadi di seluruh daerah dan selalu menjadi bahasan utama saat rapat Apeksi," jelas Eva Dwiana.

Sedangkan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun APBD Murni 2022 dan tidak ada instruksi atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kewajiban Pemkot Bandar Lampung untuk menganggarkan gaji P3K. 

Kemendagri bergerak cepat mengutus tim ke Bandarlampung, yang dipimpin Itjen Tumonggi Siregar.

BACA JUGA:Punya Peran Penting, Ini 5 Langkah Tips Merawat Kelistrikan Sepeda Motor

BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang KEPP, Polri Beri Alasan Begini

Namun sayangnya kedatangan Itjen Tumonggi hanya bertemu dengan Sekda, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kota, dan sejumlah pejabat Pemkot terkait di bidang keuangan dan administrasi.

Pihak Sekda Sukarma Wijaya mengatakan bahwa Pemerintah Kota tidak memiliki uang untuk membayar 1.166 guru PPPK,namun jika ada perintah, ia menyebut pihaknya akan membayarkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: