Guru P3K Ngadu ke Hotman Paris, Nadiem Makarim Dicecar Anggota DPR: Hingga 36 Bulan Belum Gajian
Selain guru P3K ngadu ke Hotman Paris, Nadiem Makarim dicecar anggota DPR yang mengatakan bahwa ada guru hingga 36 bulan belum gajian.-Tangkapan Layar/Intagram/@hotmanparisofficial.-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Tidak hanya satu atau dua, bahkan jumlah guru yang mengalami gangguan terhadap pembayaran gaji mencapai ribuan.
Diantaranya adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K Lampung yang sempat memaparkan keluh kesahnya pada Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Persoalan gaji tersebut, selain guru P3K ngadu ke Hotman Paris, Kemendikbudristek Nadiem Makarim dicecar anggota DPR yang mengatakan bahwa ada guru hingga 36 bulan belum gajian.
Dalam sebuah postingan di Instagramnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa ada ribuan guru P3K Kota belum digaji selama 9 bulan, dari Desember 2021.
BACA JUGA:Waduh, Ganda Putra Indonesia Kevin Sanjaya Turun Peringkat!
BACA JUGA:Bobotoh Antusias, Tiket Persib Vs Persija Terjual 15 Ribu dalam 2 Hari
Tak hanya di Lampung, anggota DPR Komisi X Anita Jacoba Gah dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa banyaknya tenaga pengajar yang belum menerima gaji.
Menurut Anita, bahkan banyak guru di daerah terpencil yang masih belum menerima gaji hingga 36 bulan.
Dalam rapat kerja tersebut Anita juga menyinggung tentang 400 orang tim bayangan Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Beginilah Kondisi AKBP Arif Rahman, Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo
Menurut Nadiem tim bayangan tersebut merupakan tim yang akan memberikan dukungan penuh terhadap semua kebijakan dari setiap program dari Direktur Jenderal melalui platform digital.
Meskipun demikian, Anita mempertanyakan bagaimana dampak dari tim bayangan tersebut dalam menunjang kesejahteraan guru di Tanah Air.
Dengan tegas Anita mengungkapkan bahwa jika 400 orang tim bayangan Kemendikbudristek ini malahan menganggagu penggunaakn dana APBN yang ada sehingga mengorbankan kesejahteraan guru lebih baik tidak digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: