Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Didesak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga 1 2022-2023

Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Didesak Cabut Izin Penyelenggaraan Liga 1 2022-2023

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menjatuhkan banyak korban jiwa-Istimewa-Tribratanews Polda Jatim

JAKARTA, DISWAY.ID-Tragedi yang terjadi usai pertandingan Arema FC Menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan ke-11 Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022

Sebanyak 127 orang tewas dan 180 orang lainnya luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi usai pertandingan tersebut.

Insiden mengerikan ini membuat tercorengnya sepak bola Indonesia  karena banyaknya korban tewas di Stadion Kanjuruhan.

Sekjen Indonesia Police Watch (IPW), Data Wardhana mengatakan pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan liga 1.

“Sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping. Menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola” Bunyi pernyataan dalam rilis IPW, Minggu 2 Oktober 2022.

IPW Juga menyatakan kericuhan dari tragedi Kanjuruhan bermula dari kekecewaan suporter karena Arema FC kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya.

Lalu Suporter kemudia turun ke lapangan dan tidak bisa dikendalikan pihak keamanan karena kalahnya jumlah personel.

“Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabibuta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlanya ribuan,” lanjut Pernyataan IPW.

Akibat gas air mata tersebut banyak yang sulit bernapas dan pingsan sehingga banyak korban yang terinjak-injak di sekitaran Stadion Kanjuruhan

Padahal penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan Fifa sangat dilarang yang tercantum pada Fifa Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b

Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas dalam pengendalian massa.

Dalam pernyataan tersebut IPW juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mempidanakan panitia penyelenggaraan laga Arema FC Vs Persebaya.

“Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian, Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion GBLA pada bulan Juni lalu".

Korban dari suporter Arema FC dibawa ke rumah sakit akan tetapi banyak yang tidak tertolong karena kondisi yang semakin memburuk akibat panik dan desak-desakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads