Jendral TNI Andika Tindak Tegas Anggota di Tragedi Kanjuruhan Malang, ‘Minta Video Lain Untuk Penyelidikan’

Jendral TNI Andika Tindak Tegas Anggota di Tragedi Kanjuruhan Malang, ‘Minta Video Lain Untuk Penyelidikan’

Jendral TNI Andika tindak tegas anggota di tragedi Kanjuruhan Malang dan meminta masyarakat untuk kirimkan video lain terkait peristiwa tersebut.-tangkapan layar youtube@Jenderal TNI Andika Perkasa-

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," tambahnya.

Dia meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

Jenderal Andika berharap dengan adanya video lain, dapat membuat terang investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI.

BACA JUGA:Anies Baswedan Capres Nasdem, Demokrat: Selaras Dengan Nilai-nilai yang Perjuangkan

BACA JUGA:Partai Demokrat Sambut Baik Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres Partai NasDem: Selaras dengan Demokrat!

"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi," lanjut Jenderal Andika.

Jenderal Andika mengakui tindakan oknum TNI tersebut bukan SOP.

"Iya (bukan SOP), kalau terlihat video yang viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," ucap Jenderal Andika.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

BACA JUGA:Salahkan Hujan, Quartararo Juga 'Semprot' Miller Soal Insiden di Tikungan 1 Buriram: Saya Dipaksa Melebar

BACA JUGA:Antusia Peserta Drift Camp 2022, Latihan Bareng Jelang Kejurnas Drifting

Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah akan membentuk Tim gabungan Independen untuk mencari fakta-fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam RI.

BACA JUGA:Denise Chariesta Ungkap Sosok yang Menyadarkannya dari Buaian R ‘11 Ronde Tanpa Obat’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: