Irjen Dedi Prasetyo Beberkan 23 Anggota Polri Diperiksa Penyidik Buntut Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Irjen Dedi Prasetyo Beberkan 23 Anggota Polri Diperiksa Penyidik Buntut Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kadiv Huma Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut, PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera-Foto/Istimewa/Div Humas Polri-

MALANG, DISWAY.ID-- Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis.

BACA JUGA:Polri Periksa 29 Saksi dan 6 Lokasi CCTV di Stadion Kanjuruhan

Seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," ujar Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 September 2022.

Irjen Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," jelas Irejn Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Dari Irsus Irwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," paparnya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal maupun luka, Irjen Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: