Ferdy Sambo Bersikeras Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Putri: Sangat Menghancurkan Hati Saya

Ferdy Sambo Bersikeras Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Putri: Sangat Menghancurkan Hati Saya

Ferdy Sambo bersikeras bahwa alasannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena kemarahan dan emosi lantaran istrinya, Putri Candrawathi mendapat pelecehan-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

BACA JUGA:Jelang Penyerahan Ferdy Sambo Cs, 10 Kontainer Dokumen dan Barang Bukti Mendarat di Kejaksaan

Kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 340 Subsiden Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selain orang terdekat, Ferdy Sambo juga menyeret sejumlah anggota Polri dalam kasus Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkara tersebut terdapat tujuh tersangka, di antaranya; Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo Cs diduga telah melanggar Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat (1) nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan di Tempat yang Berbeda, Ini Pernyataan Kejagung

BACA JUGA:Brigjen Andi Rian 'Giring' Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini: Barang Buktinya Banyak!

Lalu mereka juga akan dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: