Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum: Pengakuannya Atas Perintah

Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum: Pengakuannya Atas Perintah

Bharada E tersudutkan atas pernyataan baru Ferdy Sambo terkait perintah saat terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.-m.ichsan-

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Install Aplikasi FM WhatsApp, Tanpa Ribet!

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Ferdy Sambo juga tidak menampik jika ia merasa marah, namun ia menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tuturnya.

Ferdy Sambo juga bersikeras jika sang istri merupakan korban, dan tidak melakukan apa-apa.

BACA JUGA:Nasdem Monopoli Anies Baswedan, Farhan: Partai Lain Jika Mau Usung Anies Bicara ke Kami Dulu

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: