Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum: Pengakuannya Atas Perintah

Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum: Pengakuannya Atas Perintah

Bharada E tersudutkan atas pernyataan baru Ferdy Sambo terkait perintah saat terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berjanji akan membongkar kasus Brigadir J di pengadilan.

Kesiapan Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum, Ronny Talapessy.

Ronny menyebutkan, kliennya juga akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Bharada E juga tetap tegas jika apa yang dilakukannya kepada Brigadir J berdasarkan perintah Ferdy Sambo.

“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny, dilansir dari PMJ NEWS, 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:20 Unit Honda PCX Electric Dukung KTT Presidensi G20 Bali, 5 Unit Stasiun Penukaran Baterai

Ronny menyebut kliennya akan mengatakan kebenaran mengingat saat ini status Bharada E adalah Justice Collaborator (JC). 

“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Ronny juga berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti.

“Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Install Aplikasi FM WhatsApp, Tanpa Ribet!

Di sisi lain, Tersangka Ferdy Sambo sampaikan penyesalan atas perbuatan yang sudah ia perbuat.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir Yoshua yang sudah merasa dirugikan.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan telah melakukan perbuatan terlarangnya karena sangat mencintai sang istri, Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: