8 Mobil dan 40 Personil Dikerahkan Padamkan Api di Ruko Wilayah Jelambar

 8 Mobil dan 40 Personil Dikerahkan Padamkan Api di Ruko Wilayah Jelambar

8 mobil dan 40 personil dikerahkan padamkan api di ruko wilayah Jelambar. -Rizky Ari Gunawan.-

JAKARTA, DISWAY.ID – Bencana kebakaran kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta tepatnya Jalan Jelambar Utama Raya, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Musibah kebakaran tersebut menghanguskan sebuah ruko pada Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 15.50 WIB.

Dalam mengatasi kebakaran tersebut, 8 mobil dan 40 personil dikerahkan padamkan api di ruko wilayah Jelambar.

Kasi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat Syarifudin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang kebakaran tersebut dari warga.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bisa Terseret Kasus Jet Pribadi? IPW Buat Pernyataan Mencengangkan

BACA JUGA:Nah Lo! Pihak Televisi Ungkap Kepolisian Izinkan Arema vs Persebaya Bertanding Malam

”Warga datang ke pos dan meninformasikan adanya ruko yang terbakar,” kata Syarifudin.

Pada awalnya pihak pemadam kebakaran mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 4 personil.

Akan tetapi setelah itu pihak pemadam langsung mengerahkan 8 unit mobil pemadam dan 40 personil tambahan untuk mengatasi amukan api.

Menurut Syarifudin pihaknya mulai melakukan proses pemadaman pada pukul 15.54 WIB. 

BACA JUGA:Biaya Operasional Klub Membengkak, Kapan Kompetisi Digelar? Ini Jawaban Menpora Zainudin Amali

BACA JUGA:Nama Ketua PWI Tangsel Kembali Dicatut, Pejabat Pemkot Jadi Sasaran

“Saat ini masih lokasi kebakaran masih dalam proses lokalisir,” katanya.

Syarifudin masih belum dapat menjelaskan dugaan penyebab kebakaran tersebut karena petugas masih dalam proses pendinginan lokasi kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: