Perjuangan Ferdy Sambo Tembaki Dinding Demi Nasib Bharada E? Febri Diansyah Bongkar Kepanikannya

Perjuangan Ferdy Sambo Tembaki Dinding Demi Nasib Bharada E? Febri Diansyah Bongkar Kepanikannya

Ferdy Sambo --Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah ungkapkan pengakuan terbaru Ferdy Sambo.

Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo berjuang untuk menyelamatkan nasib Bharada E usai terjadinya penembakan.

Maka dari itu, Ferdy Sambo disebutkan membuat skenario tembak dinding seolah adanya peristiwa polisi tembak polisi.

"FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang," ujar Febri, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Satu Meninggal Terseret Banjir di Kebumen

“Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan scenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya,” ucap Febri.

Ferdy Sambo bisa terseret dugaan jet pribadi

Sebelumnya, ada dugaan tersangka Ferdy Sambo bisa terseret kasus dugaan penggunakan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebutkan bahwa Ferdy Sambo (FS) dapat terseret dugaan gratifikasi.

“FS punya potensi kena perkara baru kalau dia menyuruh dan mengetahui private jet, tergantung Hendra Kurniawan mau bicara apa,” ujar Sugeng, dilansir dari PMJ NEWS, Selasa 11 Oktober 2022.

Sugeng juga mengungkapkan Ferdy Sambo perlu diperiksa dan didalami soal keterkaitannya dengan penggunaan jet pribadi.

BACA JUGA:Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Minta Tolong Presiden Jokowi

“Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan (oleh FS terhadap HK) kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa. Maka, FS juga akan kena terseret kasus private jet,” paparnya.

“Tapi kalau juga dibicarakan mengenai private jet, ya FS bisa terseret juga yang menyuruh melakukan tindak pidana gratifikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: