Begini Cara 7 Tahanan Polsek Jatiasih Melarikan Diri, Sendok Makan Ikut Ambil Peranan
7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.-freepick-
Kemudian Saipul Bahri, alias Uwing, Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Achmad Ridwan, Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika dan Redo Palami, Perkara Pasal 363 KUHP.
BACA JUGA:Pengakuan Irjen Teddy Minahasa: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba
"Kaburnya 7 tahanan tersebut diketahui setelah anggota piket Reskrim memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," kata Zulpan.
Kaburnya para tahanan tersebut juga diungkapkan oleh salah satu warga di sekitar Polsek Jatiasih.
Warga berinisial BP tersebut mengatakan pada Kamis malam terdapat mobil patroli yang melintas di depan rumahnya.
BACA JUGA:Cara Irjen Teddy Minahasa Dapatkan Sabu Terungkap, Tukar Barbuk Sabu Dengan Tawas
BACA JUGA:Tekan Kecelakaan Akibat Rem Blong, Hino Siapkan Pelatihan Pengendara Bus dan Truk
"Enggak lama kemudian, muncul sepeda motor polisi, pada saat saya samperin saya tanya ada apa, dia sebut ada tahanan yang kabur. Saya tanya berapa, dia bilang tujuh orang," kata BP kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran atas kaburnya 7 tahanan tersebut.
Selain itu hingga saat ini, petugas juga masih melakukan penyelidikan bagai mana 7 tahanan tersebut bisa melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: