Tahanan Titipan Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Sewaktu Pergantian Piket Jaga, Kok Bisa?

Tahanan Titipan Kasus Penganiayaan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Sewaktu Pergantian Piket Jaga, Kok Bisa?

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin-Dok. Lapas Kelas II A Tangerang-

TANGERANG, DISWAY.ID - Buruknya sistem pengamanan Lapas kembali terjadi di Indonesia. 

Baru-baru ini kasus ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang di mana seorang wanita berinisial N, tahanan Polsek Karawaci melarikan diri. 

BACA JUGA:Napi Lapas Tangerang Kelas II A Melarikan Diri

BACA JUGA:Berkat Kolaborasi Lapas Madiun dan Willis Van Java Coffee, Warga Binaan Ikuti Pelatihan Barista Profesional

Tersangka kasus penganiayaan itu padahal belum genap menjalani penahanan satu bulan di Lapas Kelas II A Tangerang.

Musababnya, N sewaktu ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Karawaci atas sangkaan Pasal 351 KUHP. Kemudian, aparat Polsek Karawaci pun menitipkan N pada Rabu November 2023 lalu ke Lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM.23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Akan tetapi setelah 21 hari atau tiga pekan berselang, N tidak terlihat di sel a1. Sel A1 sendiri merupakan kamar yang diperuntukan bagi napi yang baru masuk untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

BACA JUGA:John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara

BACA JUGA:Terpidana Kasus Terorisme Munarman Bebas Murni Hari Ini dari Lapas Salemba

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Suratmin mengatakan, pihaknya mengaku baru menyadari kaburnya N ketika para petugas melakukan timbang terima atau proses pertukaran piket jaga.

"Jadi karena yang bersangkutan masih baru, dia ditempatkan pada sel A1 yang diperuntukan untuk menjalani mapenaling," ujar Suratmin kepada awak media, Jumat 8 Desember kemarin.

"Dan kami baru menyadari yang bersangkutan tidak ada saat melakukan proses timbang terima di siang hari," kata dia.

Atas dugaan keteledoran dari petugas, Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti langsung mengerahkan seluruh petugasuntuk menyisir area di wilayah sekelilingnya yang langsung bersinggungan dengan Jalan Nasional atau Jalan Daan Mogot.  

BACA JUGA:Buronan Lama, Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Berhasil Ditangkap Polisi di Pademangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: