Begini Cara 7 Tahanan Polsek Jatiasih Melarikan Diri, Sendok Makan Ikut Ambil Peranan

Begini Cara 7 Tahanan Polsek Jatiasih Melarikan Diri, Sendok Makan Ikut Ambil Peranan

7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.-freepick-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Pihak kepolisian saat ini masih memburu 7 tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri.

7 tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri dari dalam sel tahanan pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira Pukul. 21.39 WIB.

Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti dari 7 tahanan yang melarikan diri tersebut.

Dari informasi yang beredar 7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.

BACA JUGA:Termasuk Irjen Teddy, Total Ada 11 Tersangka di Kasus Narkoba yang Menyeret 5 Oknum Polisi

BACA JUGA:Nama 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah besi dengan panjang 20 cm dan 1 buah sendok makan yang digunakan untuk tembok samping kamar mandi. 

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan atas kaburnya 7 tahanan Polsek Jatiasih tersebut.

Akan tetapi Kombs Zulpan tidak menjelaskan secara rinci bagaimana 7 tahana tersebut melarikan diri.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

BACA JUGA:Rizky Billar Sudah Tidur di Rumah Setelah Dimaafkan Lesti Kejora, Proses Penyidikan Masih Berlanjut

"Nanti saya update. Informasi awalnya seperti itu," pungkas Zulpan.

Sebelumnya diketahui, 7 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Ruang tahanan Polsek Jatiasih Jl. Wibawamukti II Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih Kota Bekasi.

7 orang tahanan yang kabur adalah, Bernama Gapar  Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika , Dola Aprian, Perkara Pasal 363 KUHP, Iman alias Ambon Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Arip Budiman, Perkara Pasal 114-112 UU Narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads