Bagi-bagi Duit Rp 2 Miliar Ferdy Sambo Usai Habisi Nyawa Brigadir J

Bagi-bagi Duit Rp 2 Miliar Ferdy Sambo Usai Habisi Nyawa Brigadir J

Ferdy Sambo Cs segera disidang setelag Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkaranya lengkap, Rabu 28 September 2022.-Syaiful Amri/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penembakan Brigadir J menemui babak baru dan memasuki sidang perdana.

Ferdy Sambo disebut sempat membagikan uang serta ponsel kepada para ajudannya yang kini menjadi tersangka.  

Bagi-bagi itu berlangsung setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Diketahui, pembunuhan Yosua dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Eksekutornya ialah Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer

Rencananya didukung oleh Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:Heboh Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Pernyataan Indosiar Ini Sudah Tegas?

BACA JUGA:Wow Harta Kekayaan Hakim Pimpinan Sidang Kasus Ferdy Sambo Bukan Main, Sosoknya Ternyata Wahyu Iman Santoso

Sambo pun disebut membuat skenario untuk mengaburkan pembunuhan itu. 

Skenarionya ialah tmembuat seolah terjadi peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer dengan Yosua. 

Menurut skenario, pemicunya ialah teriakan Putri Candrawathi yang dilecehkan Yosua.

Dua hari setelah eksekusi atau pada Minggu 10 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Pertemuan di lantai 2 rumah di Saguling Jakarta Selatan itu turut dihadiri Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: