Pemprov Jatim Bantah Hentikan Pembiayaan Korban Kanjuruhan
Beka Ulung Hapsara, Komnas HAM mengaku ingin mendapatkan informasi terkait tata kelola sepakbola dari PT Liga Indonesia Baru. -Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA. DISWAY.ID – Informasi pemberhentian pembiayaan pada korban kerusuhan Kanjuruhan, Malang disebut tidak benar.
Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan Pemprov Jatim bantah hentikan pembiayaan korban Kajuruhan.
"Saya diinfo dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengatakan bahwa tidak ada penyetopan. Kita tunggu saja," katanya kepada Wartawan disway.id di kantornya, Selasa 18 Oktober 2022.
Pihak Komnas HAM mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut, seperti apa kebenarannya.
BACA JUGA:TKDN di Pabrik Baru OPPO Indonesia Capai 35 Persen, Lini Produksi Semakin Besar
"Kami akan mengecek, apakah info ini benar atau tidak. Karena juga dari Pemerintah Provinsi sudah menyatakan tidak ada hentikan pembiayaan korban Kajuruhan," ungkapnya.
“Karena itu yang kita harapkan tidak ada penyetopan, karena ditanggung negara. Disitu itu juga statement pemerintah dari awal." tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mendapat info pemberhentian pembiayaan korban luka-luka kerusuhan Kanjuruhan dari Aremania.
BACA JUGA:Dikawal Ketat, Bharada E Ungkap Penyesalan Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J
BACA JUGA:Mahasiswa Indonesia Dominasi Shell Eco-marathon 2022 di Mandalika
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya diberikan informasi langsung oleh Aremania beberapa waktu lalu.
"Kemarin kami dapat imformasi dari teman-teman Aremania, kami juga dikasih bukti beberapa postingan," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.
Pihaknya mengaku langsung memproses dan memeriksa terkait adanya informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: