Alasan Tim Kuasa Hukum Irfan Widyanto Akan Libatkan Ahli Pidana dan Psikologis
Tim Kuasa Hukum Irfan Widyanto akan mengajukan ahli pidana dan ahli psikologi.-Bambang Dwi Atmodjo-
Sedangkan sidang dari Irfan Widyanto akan kembali digelar pada Rabu, 26 Oktober 2022 mendatang dengan hakim ketua Afrizal.
AKP Irfan Widyanto sendiri didakwa kerana merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: