Psikopat! Pria Pembunuh Wanita yang Dibuang di Kolong Tol Becakayu Ditangkap Sedang Jual Laptop Korban
Pelaku pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becakayu, berhasil ditangkap sedang jual laptop korban.-Foto/Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan berinisial AYR (26) yang jasadnya dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa 18 Oktober 2022 siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial R ini membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengklaim Bebas Etilen Glicol dan Dietilen Glicol, Apa Saja?
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," kata Kombes Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Oktober 2022.
Menurut Hengki, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Aksi pelaku saat hendak membuang jasad korban pun sempat terekam CCTV di sejumlah titik.
Salah satunya CCTV di lift apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan pada 17 Oktober 2022. "Iya benar terekam CCTV," jelas Kombes Hengki.
BACA JUGA:Dua Kelompok Rebutan Lahan di Kafe Mampang, 43 Orang Jadi Tersangka
Terlihat dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku membawa korban yang sudah terbungkus plastik hitam yang diikat menggunakan lakban menggunakan troli.
Dalam video pelaku mengenakan kaos berwarna putih terlihat berjalan dari lorong lantai 18 sambil mendorong troli.
Saat itu, waktu yang tertera dalam kamera pengawas tersebut menunjukkan pukul 19.25 WIB.
Di dalam lift tersebut, terdapat satu orang lain yang sudah terlebih dahulu masuk sambil mengoperasikan ponsel.
BACA JUGA:Hasil Uji Sampel BPOM 5 Obat Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol Ditarik dari Peredaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: