Penting! Penderita Gagal Ginjal Akut Balita Usia 5 Tahun ke Bawah, Menkes Beberkan Gejala Paling Bahaya

Penting! Penderita Gagal Ginjal Akut Balita Usia 5 Tahun ke Bawah, Menkes Beberkan Gejala Paling Bahaya

Menkes mengungkapkan zat berbahaya ditemukan dalam ginjal 99 balita yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.-Laman FB Kemenkes RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan mencatat, penderita gagal ginjal akut rata-rata dialami oleh balita usai 5 tahun ke bawah. Apa saja gejalanya?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit mengklaim, pihaknya telah mengintifikasi bahwa ada 241 kasus ditemukan di 22 provinsi.

Budi menjelaskan, dari 241 kasus ternyata 133 penderita gagal ginjal akut meninggal dunia.

BACA JUGA:Tenang! Gangguan Ginjal Akut Bisa Sembuh, Simak Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin

"Sampai sekarang kita sudah mengintifikasi ada 241 kasus gangguan gagal ginjal akut di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Gagal ginjal akut pertama kali ditemukan sejak Januari hingga Oktober 2022, di mana rata-rata penderitanya adalah berusia di bawah 5 tahun.

Mirisnya, sebanyak 55 persen angkat kematian akibat gagal ginjal akut adalah para balita.

"Pertama kita lihat kejadian ini banyak menyerang terutama balita dibawah 5 tahun," jelas Budi. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kampus Negeri dengan Biaya Termurah di Indonesia, Cek Disini

Budi mengatakan, gejala klinis yang dialami balita penderita gagal ginjal akut pertama kali mengalami demam.

"Selanjutnya kita lihat gejala klinisnya apa? Dimulai dari demam, kehilangan nafsu makan dari bayi-bayi ini," sambungnya.

Namun kemudian, gejala terparah yang dialami balita penderita gagal ginjal akut adalah kesulitan buang air kecil.

"Kemudian yang spesifik dari ginjal, mereka itu tidak bisa buang air kecil atau unurine," imbuhnya.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa 'Melawan' Saat Diperiksa 14 Jam Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: