Penting! Penderita Gagal Ginjal Akut Balita Usia 5 Tahun ke Bawah, Menkes Beberkan Gejala Paling Bahaya

Penting! Penderita Gagal Ginjal Akut Balita Usia 5 Tahun ke Bawah, Menkes Beberkan Gejala Paling Bahaya

Menkes mengungkapkan zat berbahaya ditemukan dalam ginjal 99 balita yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.-Laman FB Kemenkes RI-

Sebelumnya, Kemenkes mencatat telah mengintifikasi bahwa terjadi lonjakan tajam hingga 36 kasus ditemukan pada Agustus 2022.

Hingga bulan Oktober 2022, terdapat 241 terinfikasi mengalami gagal ginjal akut pada balita di bawah usia 5 tahun.

"Ini terjadi pengikatan mulai bulan Agustus. Jadi gagal ginjal akut ini normal, sering terjadi tapi jumlahnya kecil, perbulan tuh cuma 1 atau 2, jadi enggak pernah tinggi," kata Budi.

Budi menyebutkan pada bulan Agustus ditemukan 36 kasus penyakit gagal ginjal akut. Hal ini membuat pihaknya langsung bergerak untuk mengetahui apa penyebab dari lonjakan itu.

BACA JUGA:Catat, 8 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, No 5 Wajib Diwaspadai

"Nah kita mulai lihat ada lonjakan itu di bulan Agustus, naik sekitar 36 kasus. Sehingga begitu ada kenaikan kita mulai lakukan penelitian, penyebabnya apa," jelas Budi.

"Di bulan September melihat data ini, Kemenkes melakukan penelitian penyebabnya apa," lanjutnya.

Belakangan terungkap bahwa diduga obat sirup paracetamol menjadi awal penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak.

Kemenkea dan BPOM RI sebelumnya telah mengimbau kepada masyarakat agar untuk sementara menghentikan konsumsi obat sirup yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol.

BACA JUGA:Indonesia Gawat Darurat, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak Tajam: Awalnya Nggak Pernah Tinggi

Bahkan ditemukan di sejumlah apotek obat sirup padacetamol dilarang dari peredaran dan dilarang untuk dijual sementara waktu.

Budi mengatakan agar masyarakat tak perlu khawatir. Jika mengalami gejala gagal ginjal akut, Budi menyarankan agar pergi ke dokter terdekat.

"Cara yang paling gampang adalah konsultasi ke dokter terdekat dan sudah kita pastikan dokter tersebut terkonfirm dan bisa memberikan judgement secara medis dan enggak perlu panik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: