Hakim Tolak Eksepsi Kuat Maruf, Sidang Dilanjutkan 2 November

Hakim Tolak Eksepsi Kuat Maruf, Sidang Dilanjutkan 2 November

Terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Kuat Maruf menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022-Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," ujar ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Sentosa saat membacakan putusan, Rabu 26 Oktober 2022.

Terdakwa Kuat Ma’Maruf akan melanjutkan persidangan pada Rabu, 2 November 2022 yang akan digabung oleh terdakwa Ricky Rizal,dengan agenda pembuktian saksi korban.

BACA JUGA:Kuat Maruf Klaim Tak Terima Amplop dari Ferdy Sambo Pasca Penembakan Brigadir J, Pengacara: Cuma Lihat Saja!

“Sidang Klien Kami Kuat Ma’Ruf akan dilanjutkan pada Rabu, 2 November 2022, sudah masuk pembuktian yang menghadirkan saksi-saksi,” ujar kuasa hukum Kuat Ma’Ruf di PN Jakarta Selatan Pada, Rabu 26 Oktober 2022.

“Nanti tim kuasa hukum yang mempersiapkan apa saja, nanti kita tanyakan pada saksi-saksi yang dihadirkan, tadi saya sudah mendengarkan majelis hakim akan mendatangkan 12 saksi keluarga korban,” ucapnya.

Semua keputusan yang diberikan oleh hakim kepada Kuat Ma’ruf dia menghormatinya, jadi semua kewenangan ada di tangan majelis hakim.

“Kita harus menghormati semua kewenangan hakim, karena ini prosesnya berjalan seperti itu,” ujarnya.

Persidangan lanjutan Pembunuhan Berencana akan digelar pada rabu, 2 November 2022, majelis hakim sudah memutuskan akan menggabungkan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Andi Rian Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector: Sesuai Peran

“Nanti hari rabu minggu depan klien kami kuat Ma’ruf akan di gabungkan dengan Ricky Rizal, kita tidak ada persiapan apa-apa nanti saat bertemu dengan keluarga korban,” ujarnya.

Kliennya kuat Ma’ruf tidak memiliki hubungan personal dengan keluarga korban Brigadir J.

“Kuat Ma’ruf tidak berhubungan langsung dengan keluarga korban ya, kuat ini secara personal tidak ada hubungan langsung terkait dengan kejadian-kejadian yang ada di duren 3,” ujarnya.

Soal ditanya akan meminta maaf atau tidak pada saksi korban dia mengatakan bukan tempatnya untuk meminta maaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: