Kesaksian Aditya Benarkan CCTV Tersambar Petir, Data Rekaman Tidak Hilang
Kesaksian Acay benarkan CCTV tersambar petir, namun data rekaman tidak hilang.-tangkapan laya-
BACA JUGA:Ferdy Sambo Merokok Usai Bunuh Brigadir J, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Seperti Orang Marah
“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat ada CCTV kena petir, rekamnanya hilang, artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh brigadir Yosua ini tidak benar maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ujar Acay.
Selain itu Aditya juga membenarkan tentang CCTV yang tersambar petir.
“Ternyata memang benar pak, jadi untuk yang tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR nya.” Tegasnya.
Meskipun tersambar petir, namun menurutb Aditya DVR dari CCTV tersebut tidak rusak.
Brigjen Hendra dan Kombes Agus didakwa bersama Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, di mana mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Hendra dan Agus didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: