Kesaksian Berbelit-belit, Jaksa Curiga Susi ART Ferdy Sambo Pakai Earphone Hingga Ada yang Mengajari dari Jauh
Susi ART Sambo diminta suaminya agar berkata jujur saat menajalani kesaksian-Foto/M. Ichsan/Disway.id-
"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," ucapnya.
Diancam Jadi Tersangka
Karena sikapnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi jika terbukti memberikan keterangan palsu.
Nantinya, Susi akan dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang juga berada di Magelang, Jawa Tengah sebelum Brigadir J tewas.
Ancaman itu bermula dari Jaksa Penunut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.
BACA JUGA:Lionel Messi Diam-diam Bergerak Gabung Inter
BACA JUGA:Waduh! Gegara Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Dideportasi Hingga Didenda Puluhan Juta
Pengakuan Susi di Sidang Bharada E
Dalam sidang ini, Bharada E mendengarkan keterangan dari 12 saksi, termasuk Susi.
Ketika diminta menceritakan peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu, Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.
Pengakuan Susi ini berbeda dari keterangan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebab, sebelumnya Susi mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.
"Dia (Putri Candrawathi) diangkat atau tidak?" tanya hakim Morgan Simanjuntak di persidangan.
"Tidak diangkat," jawab Susi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: