Narapidana Kabur dari LP Cipinang Berhasil Diringkus, Jebol Penjara Setelah Salat Magrib

Narapidana Kabur dari LP Cipinang Berhasil Diringkus, Jebol Penjara Setelah Salat Magrib

Tanpa waktu lama, narapidana Narapidana Kabur dari LP Cipinang Berhasil Diringkus pihak berwajib.-lp cipinang-

“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tukas Tonny.

BACA JUGA:JIS Salah Satu Legacy Nyata Anies Baswedan

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Menuju ke Arah yang Pasti, Ronny Talapessy Kantongi Poin-poin Penting Ini

Sebelumnya narapidana berinisial AE (23) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur langsung diburu oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bahwa pengejaran terhadap AE yang merupakan bandar narkoba dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

"Jadi untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Terungkap! Pemasok Bahan Baku Pelarut Propilen Glikol Ternyata dari Thailand, Begini Keterangan BPOM

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Keluarga Brigadir J Nyatakan Siap Berhadapan

Hal tersebut karena jajaran Polres Metro Jakarta Timur tetap akan mengejar AE yang seharusnya menjalani hukuman 14 tahun penjara.

"Dari Polda sementara ya kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. Karena bagaimanapun itu adalah suatu hal yang salah, melarikan diri dari tahanan," jelas Kombes Zulpan.

"Apalagi dia sudah memiliki keputusan yang inkrah, dalam putusan itu kan menjalani 14 tahun masa hukuman penjara. Ini tentunya polisi akan mencari yang bersangkutan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: