Di Depan Orang Tua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Berdalih Tidak Berniat Seperti Dakwaan

Di Depan Orang Tua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Berdalih Tidak Berniat Seperti Dakwaan

Kuat Ma'ruf menyampaikan dalihnya ke orang tua Brigadir J-Intan Afrida Rafni-

Sebagai informasi, hari ini, Rabu 2 November 2022 Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.

BACA JUGA:Resep Sandwich Bella Hadid yang Viral di Sosial Media, Cara Buatnya Mudah, Lho!

BACA JUGA:Suzuki Hadirkan V-Strom SX di IMOS 2022, Motor Adventure Entry Level Harga Rp60 Jutaan?

Kuat Ma'ruf disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: