Suami Susi ART Sambo Minta Istrinya Jujur dan Ingat Anak: Kalau Orang Nggak Jujur Ya 'Ajur'

Suami Susi ART Sambo Minta Istrinya Jujur dan Ingat Anak: Kalau Orang Nggak Jujur Ya 'Ajur'

Susi ART Sambo diminta suaminya agar berkata jujur saat menajalani kesaksian-Foto/M. Ichsan/Disway.id-

Tamsil menegaskan, seharusnya Susi jangan pernah takut kepada siapa pun.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pelanggaran Lalulintas yang Terekam ETLE Meningkat

BACA JUGA:4 Tips Simpel Agar Data Ponsel Android Anti Lacak, Salah Satunya Matikan 'Mode' Ini

Ia meminta lebih baik mengingat anak sendiri daripada harus membela orang lain secara terpaksa.

"Harapan saya kayak gitu, saya suruh jujur aja. Nggak usah takut siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga," jelasnya.

Kamaruddin Akan Laporkan Susi ART Sambo

ART Ferdy Sambo, Susi telah membuat keluarga Brigadir J merasa sangat geram dengan kesaksian yang diberikannya.

Susi disebut telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E pada Senin, 31 Oktober 2022.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai akan melaporkan Susi ke polisi.

BACA JUGA:Heboh Sosok Susi Asli Diduga Bukan yang Hadiri Sidang Bharada E? Wajah 2 ART Sambo Bikin Curiga

BACA JUGA:Kok Bisa Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki? Ungkapan Susi Buat Hakim Terheran-heran: Setahu Saya..

Kamaruddin bahkan sudah menyiapkan laporan ke Susi dengan menggunakan Pasal 242 KUHP.

"Bakal kami laporkan (Susi) dengan Pasal 242 KUHP," ucap Kamaruddin pada Selasa, 1 November 2022.

Diketahui bahwa jika dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar (palsu) maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana keterangan palsu.

Seperti yang sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (disebut KUHP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: