Beredar Kabar Susi ART Putri Terima Uang Sogokan Sambo, Suami Tolak Mentah-mentah?
Susi ungkap alasannya beda dari BAP yang membuat binggung persidangan.-m.ichsan-
Sedangkan pada hari Selasa, 8 November akan menjadi persidangan yang menarik di mana akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Pemain Persija Abdullah Yusuf Helal Segara Bela Timnas Bahrain Dalam Laga Persahabatan
BACA JUGA:Fabio Quartararo Punya Feeling Bagus Daripada Bagnaia: 'Saya Yakin untuk Besok'
Selain menghadirkan 5 tersangka utama diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, persidangan juga akan menghadirkan atas perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan kembali menghadirkan kembali Ferdy Sambo serta enam anak buahnya diantaranya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel.
BACA JUGA:Hasrat Liar Wanita Kebaya Merah Turuti Napsu Binal Pria di Kamar Hotel, Pose Nungging Bikin Salfok
BACA JUGA:Konser NCT 127 Dihentikan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel 7, 8, dan 10 November:
1.Senin, 7 November 2022
- Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
- Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
BACA JUGA:Alasan Timo Werner Absen di Piala Dunia Qatar 2022 Perkuat Tim Jerman, Flick: Kami Sangat Kehilangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: