IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto dan Bentuk Timsus Ungkap Setoran Tambang Ilegal

IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto dan Bentuk Timsus Ungkap Setoran Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -Foto Dok. Instagram/@agusandrianto.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus atas kasus setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan diantaranya telah memberikan dana Rp 6 milyar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik. 

BACA JUGA:Tubuh Brigadir J Ditembus Tiga Jenis Peluru Ada Buatan Pindad dan Ceko, Punya Putri Candrawathi?

BACA JUGA:Bawa Aston Villa Kalahkan Manchester United, Unai Emery: Mungkin Saya Sedang Bermimpi

“Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Senin 7 November 2022.

IPW menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. 

BACA JUGA:Karangan Bunga Dukungan Bharada E Kembali Warnai Lokasi Sidang Sambo

BACA JUGA:Karangan Bunga Dukungan Bharada E Kembali Warnai Lokasi Sidang Sambo

Isue setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dspat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. 

Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi. 

BACA JUGA:Stok Beras Nasional Melimpah, Mentan SYL Pertanyakan Wacana Impor Beras: 'Gila Lah'!

BACA JUGA:10 Saksi Kasus Enembe Kembali Periksa KPK, Sita Bukti yang Menguatkan Tuntutan

“Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga",” jelas Sugeng.

“Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: