Ulah Tembak Brigadir J Bikin Ajudan Batal Nikah, Ferdy Sambo Lontarkan Satu Pesan: Saya Anggap Anak Saya

Ulah Tembak Brigadir J Bikin Ajudan Batal Nikah, Ferdy Sambo Lontarkan Satu Pesan: Saya Anggap Anak Saya

Kejagung telah melakukan evaluasi terkait beberapa hal, yaitu mulai dari strategi proses di persidangan hingga pemberitaan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

Daden juga ungkapkan jika Brigadir J ogah menikah dengan kekasihnya.

Hal ini diungkapkan ajudan Ferdy Sambo itu di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa 8 November 2022.

Tidak hanya itu, Brigadir J juga mengaku tidak memiliki resolusi untuk kedepannya.

“Kemudian saya bilang ‘makanya kamu nikah.’  Dia jawab ‘kenapa?’. Karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita ada pimpinan. Tetapi pada diri sendiri, kita harus ada yang memikirkan. Seperti itu kurang lebih Yang Mulia,” ucapnya.

BACA JUGA:Kabar Buruk! Mashiho dan Bang Ye Dam Resmi Hengkang dari TREASURE, Kini Tersisa 10 Anggota

“Kemudian Josua menjawab kalau tidak salah, ‘nikah sama siapa?’ Kemudian saya jawab karena saya tahu dulu pernah cerita punya kekasih, ‘yang bidan itu Lek’ kemudian dia jawab ‘enggak lah.’ Terus dia sampaikan ‘makanya lah kau carikan aku cewek’,” katanya.

Jika memang Brigadir J sempat meminta dicarikan wanita lain, apakah posisi Vera Simanjuntak sudah tergeser di hatinya?

Brigadir J belikan barang spesial

Sebelum tewas, Brigadir J sempat belikan barang spesial untuk rayakan pernikahan Sambo dan Putri

Brigadir J sempat beli 2 barang 'spesial' untuk perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Brigadir J membeli 2 barang 'spesial' untuk perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri itu bersama dengan Daden Miftahul Haq.

Barang 'spesial' untuk perayaan pernikahan mantan Kadiv Propam itu dibeli 2 hari sebelum Brigadir J tewas ditembak.

BACA JUGA:8 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Serang Rumah Sakit di Medan, Polda Sumut Jelaskan Kronologinya

Hal ini diungkapkan Daden saat hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan (Jaksel), pada 8 November 2022.

Adapun 2 barang 'spesial' untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah nasi kuning kue ulang tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: