Dugaan Korupsi Ratusan Miliaran Rupiah di PT Pertamina Patra Niaga Diusut Bareskrim Polri

Dugaan Korupsi Ratusan Miliaran Rupiah di PT Pertamina Patra Niaga Diusut Bareskrim Polri

Dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga pihak Bareskrim Polri melakukan penggledahan tiga kantor yang berlokasi di Jakarta.--Foto: Istimewa

Sedangkan pada periode 2010 hingga 2011 PT Pertamina Patra Niaga menambah volume pengiriman menjadi 6.000 kl/bulan dalam Addendum I.

BACA JUGA:Gak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Dipercaya Bawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Ada di Rumahmu?

BACA JUGA:Romer Dengar Lebih 5 Kali Tembakan, Terungkap Ucapan Ferdy Sambo ke Ajudan Usai Kematian Brigadir J

Sementara itu, pada periode 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 kl/pemesanan pada Addendum II.

Brigjen Pol Cahyono juga menyebutkan bahwa Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga diduga melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas Rp 50 miliar.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.

Brigjen Pol Cahyono juga menjelaskan bahwa PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011-31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19.751.760.915  dan 4.738.465.64 dolar Amerika atau senilai Rp 451.663.843.083.

BACA JUGA:Romer Dengar Lebih 5 Kali Tembakan, Terungkap Ucapan Ferdy Sambo ke Ajudan Usai Kematian Brigadir J

BACA JUGA:Viral Pembangunan Trotoar Tutupi Akses Jalan Masuk SDN 01 Pondok Cina: Harusnya Tahu Dong Orang Proyek!

Sedangkan Direksi PT PPN saat itu tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT. 

Selain itu, tidak ada upaya untuk melakukan penagihan yang mengakibatkan PT PPN mengalami kerugian akibat tidak adanya pembayaran.

Adapun BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU NO. 07/PDT SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp 451.663.843.083.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: