Pengacara: Irfan Widyanto Jadi Korban Sekanario Ferdy Sambo, Dia Kena Prank!
Irfan Widyanto -Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-
“Artinya apa? artinya apabila itu baru disisir tanggal 16 juli, artinya sudah hilang itu rekamannya, artinya apa yang dilakukan oleh Irfan ini sangat membantu proses penyidikan ini,” ucapnya.
Pengacara Irfan Widyanto, M Fattah Raphat, berharap Majelis Hakim bisa melihat kliennya sebagai korban kebohongan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Karena, menurut Raphat, dari keterangan saksi yang pernah dihadirkan dan bukti-bukti yang ada sudah sangat jelas klien tidak melakukan tindak pidana.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa fakta seperti ini (korban kebohongan), mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga bisa sebetulnya adalah korban," ujar Raphat kepada awak media usai persidangan, Kamis, 10 Oktober 2022.
BACA JUGA:Terdakwa Chuck Putranto Perintahkan Saksi Ariyanto Ambil Rekaman DVR CCTV di Irfan Widyanto
Sementara itu, dalam sidang hari ini, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menyebut Irfan Widyanto sebenarnya telah membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya, bukti DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 itu sebenarnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: