Irfan Widyanto Bantah Kesaksian Ariyanto Saat Serah Terima DVR CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mengikuti agenda pembacaan putusan vonis dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.-Bambang Dwi Atmodjo-
BACA JUGA:Ikut Diperiksa Bareskrim, Taqy Malik Ambil Hikmahnya dari Kasus Net89
BACA JUGA:Sambut KTT G20, Korlantas Terapkan Ganjil Genap di Bali Mulai Hari Ini
Kemudian Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto pada sore harinya.
"Kebetulan satu ruang kerja dengan Chuck di Divpropam Polri, Chuck menjabat Korspri Kadivpropam. Chuck di depan rumah Saguling saja sambil merokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto.
Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Ariyanto “Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikannya," tanya Jaksa.
"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," jawab Ariyanto pertanyaan Jaksa.
BACA JUGA:Kisah Nasmawati, Kader JKN di Enrekang: Kene Semprot saat Ingatkan Pembayaran Iuran
BACA JUGA:Garuda Indonesia Sesuaikan Penerbangan Selama KTT G20 di Bali
Waktu itu Ariyanto menghubungi Irfan dan menyampaikan jika dirinya diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV.
Irfan lantas memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga.
Akhirnya dia pun pergi ke pos tersebut menggunakan sepeda motor dari rumah Saguling.
Saat sampai di Komplek Duren Tiga, tepatnya di Pos Ariyanto bertemu dengan Irfan Widyanto dan menanyakan perihal CCTV yang hendak diambilnya itu sesuai perintah Chuck.
Waktu di komplek Duren Tiga Irfan menyerahkan plastik berwarna hitam yang diketahui di dalamnya berisi rekaman CCTV.
BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Bongkar Perang Bintang Polri, Ada Pihak yang Bermain
BACA JUGA:Pecah Rekor! Energen Champion SAC Indonesia di Medan Diikuti 5.000 Peserta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: