Perang Bintang Polri Pindah ke TNI, Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo Panas Dingin Jelang Pemilihan Panglima

Perang Bintang Polri Pindah ke TNI, Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo Panas Dingin Jelang Pemilihan Panglima

Perang bintang Polri pindah ke TNI di mana Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo panas dingin jelang pemilihan Panglima TNI-ilust disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada Desember 2022.

Hal ini tentunya membuat pimpinan tertinggi tiga angkatan TNI baik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, akan menjadi calon kuat penganti dari Panglima TNI.

Pemilihan jabatan tersebut membuat perang bintang Polri pindah ke TNI di mana Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo panas dingin jelang pemilihan Panglima TNI.

Dua pimpinan tertinggi ini digadang-gadang akan segera mengantikan posisi dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di akhir tahun 2022.

BACA JUGA:Ramai Protes Pemilihan Rektor UIN Ditunjuk Langsung Menag, Kemenag Singgung PMA 68/2015

BACA JUGA:Kebenaran 4 Mayat Mengering di Kalideres Ikut Sekte Dibocorkan, Kepolisian Temukan Buku-buku

Dalam salah satu wawancara, mantan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menjelaskan bahwa pergantian panglima berdasarkan undang-undang pengangkatan Panglima TNI RI dapat dilakukan secara bergiliran.

Akan tetapi dalam pemilihan panglina TNI tidak hanya mengepresentasikan bagi matra yang mempunyai tugas terbanyak, dan melambangkan bahwa jika panglima terpilih dari satu matra maka negara sedang fokus pada permasalahan tersebut.

“Secara kepepimpinan ketiga matra tersebut semuanya sama, dan secara objektif ketiganya bisa,” tambah Bobby.

BACA JUGA:Pro Kontra Pandit Sepakbola Soal Kegaduhan Konfrontasi Ronaldo, Kalian di Kubu Mana?

BACA JUGA:Lulusan SMA/SMK Merapat, Anak Usaha Indofood Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

“Bahkan presiden sendiri tidak ada beban atau paksaan untuk memilih salah satu matra tersebut,” papar Bobby.

Akan tetapi Eks Kabais, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto mengatakan bahwa berdasarkan pada Undang-undang tahun 1082, itu jelas menyebutkan bahwa Panglima TNI dijabat secara bergantian, angkatan Darat, Laut dan Udara.

“Saat ini dibuka peluang adanya interfensi Presiden disitu, jika mau dibalik, bisa kembali lagi pada aturan undang-undang tahin 1982 itu,” papar Ponto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads