Kabar Baik! Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2023 Dipastikan Meningkat, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Kabar Baik! Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2023 Dipastikan Meningkat, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Ilustrasi: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) singgung soal rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum Kabupaten Kota (UMK) 2023.

Kenaikan UMP dan UMK tahun 2023 tak lama lagi akan diumumkan pada 21 November 2022 mendatang.

Kenaikan UMP dan UMK menjadi suatu keharusan sesuai dengan rumusan formula dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengubahan yang mengacu pada UU No. 11 tahun 2022 tentang cipta kerja.

BACA JUGA:Tenang! Pemerintah Janji Naikan UMP 2023, Berapa Angkanya? Simak Penjelasan Kemnaker

BACA JUGA:BSU Tahap 3 Cair, Begini Cara Ceknya di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini akan menjadi penting mengingat sejumlah sektor kebutuhan pokok di Indonesia alami kelonjakan.

Mulai dari kebutuhan bahan pangan pokok hingga kebutuhan energi minyak seperti Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bagi para masyarakat khusus pada pekerja buruh, UMP dan UMK untuk tahun 2023 perlu dinaikkan.

Jelang pengumuman kabar baik tersebut, Kemnaker memastikan, UMP dan UMK untuk tahun 2023, termasuk Jakarta, akan naik lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Hore BSU Cair Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening

BACA JUGA:Subsidi Gaji Rp 1 Juta Digulirkan, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Seperti dilansir Disway.id dari kanal YouTube Beritasatu, keputusan terkait kenaikan UMP dan UMK tahun 2023 akan ditentukan pada rapat kerja dengan Komisi DPR RI.

Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si mengiyakan, keputusan UMP dan UMK 2023 akan lebih tinggi nilainya karena menyesuaikan data pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, formulasi tersebut nanti akan menghasilkan bilangan nominal untuk kenaikan UMP dan UMK 2023 khususnya di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: