Kabar Baik! Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2023 Dipastikan Meningkat, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Kabar Baik! Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2023 Dipastikan Meningkat, Ini Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Ilustrasi: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Jika mengacu data dari tahun lalu, maka UMP Jakarta 2022 naik menjadi Rp 5,4 juta.

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," ucap Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso saat demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 10 November 2022.

KSPI juga mendesak agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar tidak berpatokan kepada PP 36/2021 seperti disebut di atas yang menjadi tolak ukur pemerintah dalam menaikan UMP Jakarta 2023.

BACA JUGA:Terungkap! 6 Makanan yang Mampu Turunkan Kadar Gula Darah, Simpel Banget

BACA JUGA:Peringatan Jokowi Soal Tangkal Covid-19 di G20: Jadikan 'Never Again' jadi Mantra

Sebab, menurut Peraturan Pemerintah tersebut dinilai inkonstitusional, dianggap sebagai turunan dari Omnibuslaw yang sejatinya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata ketua Bidang Media dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S Cahyono, tahun lalu Anies Baswedan menaikkan UMP Jakarta tak mengikuti PP 36/2021.

Kahar menjelaskan, pemerintah seharusnya merencanakan kenaikan UMP dan UMK 2023 harus berlandaskan PP 78 tahun 2015 yang menurutnya sah di hadapan MK.

"Tahun kemarin saat Anies masih menjabat itu membuat kebijakan tentang UMP DKI Jakarta tidak mendasar pada PP 36," jelas Kahar.

Ia melanjutkan, kenaikan UMP Jakarta 2023 dengan rumusan PP 75/2015 dinilai akan lebih menguntungkan buruh.

Berikut adalah daftar UMP dan UMK 202 di Indonesia yang dapat menjadi acuan jelang pengumuman 21 November 2022 mendatang:

Provinsi Aceh sebesar Rp 3.166.460

Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.522.609

Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 3.512.539

Provinsi Riau Rp sebesar 2.938.564

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: