73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Tidak Boleh Digunakan, Kemenkes Sebut Apa Saja?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohamad Syahril-Intan Afrida Rafni-
10. Unidryl Sirup 60 ml
11. Uniphenicol Suspensi 60 ml
12. Univxon Sirup 15 ml
13. Uni OBH Sirup 100 ml
14. Uni OBH Sirup 300 ml
BACA JUGA:Putin Tak Hadir di KTT G20 Bali, Penasehat Sergey Markov: Ada Kemungkinan Besar Upaya Pembunuhan
PT Yarindo Farmatama
1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml
2. Dopepsa Suspensi 100 ml
3. Flurin SMP Sirup 60 ml
4. Sucralfate Suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml
6. Yarizine Sirup 60 ml
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: