Catatan 'Hitam' Komjen Agus Diduga Kecipratan Setoran Tambang, Surat Propam Bertandatangan Sambo Tersebar

Catatan 'Hitam' Komjen Agus Diduga Kecipratan Setoran Tambang, Surat Propam Bertandatangan Sambo Tersebar

Surat Divpropam dikuatkan YLBHI, di mana surat tersebut merupakan hasil penyedilikan tentang keterlibatan oknum kepolisian tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Instagram/@agusandrianto.id

Namun siapa sangka, Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini terseret kasus pembunuhan Brigadir J balik menuding jika Ismail Bolong berkata bohong.

Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra Kurniawan mengaku tak mengenal Ismail Bolong.

"Saya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia bilang dia kenal juga enggak," kata Henry.

Menurut Henry, pernyataan Ismail Bolong merupakan fitnah dan telah merusak nama baik Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Temukan Barang yang Dijual Selain Honda Brio


Isu Komjen Agus Andrianto Terima Milyaran Rupiah Selama 3 Bulan di Tahun 2021-FIN.CO.ID-Istimewa

Ia pun mengatakan telah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ismail Bolong ke Polisi.

"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan Polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," terang Henry.

Menurut Henry, lanjutnya, Ismail Bolong telah membuat pengakuan bohong mengenai dirinya telah mendapat tekanan Hendra Kurniawan.

"Ismail Bolong itu sudah bohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti kayak orang mabuk," tegas Henry.

BACA JUGA:Gandeng Tim Ahli, Olah TKP 1 Keluarga Tewas Mengering di Kalideres Kembali Dilakukan

"Bahwa ceritanya Ismail Bolong yang saya respons di sini bahwa dia dipaksa Hendra Kurniawan itu yang tidak benar," sambung Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads