Surat Divpropam Bungkam Kesaksian Kedua Ismail Bolong Soal Kecipratan Setoran Tambang
Surat Divpropam dikuatkan YLBHI, di mana surat tersebut merupakan hasil penyedilikan tentang keterlibatan oknum kepolisian tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Instagram/@agusandrianto.id
Namun tampaknya pengakuan kedua Ismail Bolong tersebut dibungkam oleh beredarnya surat Kadiv Propam yang ditandatangani Ferdy Sambo.
Pasalnya beredar surat penyelidikan yang dibuat oleh Divropam saat masih dipimpin Ferdy Sambo.
Surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Cara BMKG Modifikasi Cuaca Alihkan Hujan, Tabur Garam 29 Ton di Langit Bali
IPW ikut menyoroti
Indonesian Police Watch (IPW) menyoroti hembusan isu setoran dana tambang yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Dengan begitu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus. Berdasarkan pengakuan Ismail Bolong, Komjen Agus diduga menerima setoran uang Rp 6 milyar.
Lantas IPW mendesak agar Komjen Agus sebaiknya dinonaktifkan dulu.
"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tulis keterangan pers IPW diterima pada 17 November 2022.
BACA JUGA:Cara BMKG Modifikasi Cuaca Alihkan Hujan, Tabur Garam 29 Ton di Langit Bali
Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.
Kartu truf perang bintang kembali dibuka dengan surat Kadivpropam beredar luas yang meyeret Kabareskrim Polri.-fin-
"Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," tulis keterangan.
Kegelisahan IPW semakin menguat karena video pengakuan Ismail Bolong itu munculkan kode para jenderal saling sandra.
"Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Bolong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi," sambung keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: