Putri Candrawathi Positif Covid-19, Tetap Sidang Online: Saya Siap Menjalani Persidangan Hari Ini

Putri Candrawathi Positif Covid-19, Tetap Sidang Online: Saya Siap Menjalani Persidangan Hari Ini

Terdakwa Putri Candrawathi -Foto/M. Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi positif mengidap Covid-19 dan dipastikan tidak bisa menghadiri sidang secara tatap muka.

Istri Ferdy Sambo itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Selasa 22 November 2022.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis telah mengonfirmasi ketidakhadiran Putri Candrawathi karena positif Covid-19.

BACA JUGA:Respect, Oknum Suporter Qatar dan Ekuador Buang Sampah Sembarangan, Suporter Jepang Turun Tangan

BACA JUGA:Geger, Kelompok Teroris Al Qaeda Beri Sinyal Serangan di Turnamen Piala Dunia 2022, Begini Reaksi Qatar

Dengan demikian, Putri Candrawathi hanya bisa mengikuti sidang secara metode daring (online).

"Benar (yang bersangkutan terpapar Covid-19 dan akan sidang online)," ucap Arman.

Seharusnya Putri dan Sambo sama-sama menghadiri sidang hari ini dan diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya Majelis Hakim juga sudah menanyakan langsung soal kondisi terkini dari Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Daftar 20 Pekerjaan yang Berpotensi Cerah di Masa Depan, Jangan Sampai Salah Ambil Jurusan!

BACA JUGA:Moko Food Station Jadi Strategi Baru Heru Budi Penuhi Pangan Warga DKI, Begini Kelebihannya

Hakim bertanya, apakah Putri bisa dan mau untuk menghadiri sidang secara online, sang terdakwa pun menjawab menyanggupinya.

"Saudara Putri, berdasarkan JPU dinyatakan positif. Apakah saudara bersedia mengikuti sidang online?" tanya majelis hakim ke Putri.

"Saya siap menjalani persidangan hari ini," Putri menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: