9 Saksi di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Dari Perbankan Hingga Supir Pribadi

9 Saksi di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Dari Perbankan Hingga Supir Pribadi

Saksi Ahli Poligraf Puslabfor Polri, Aji Febrianto yang mengungkap akurasi tes kebohongan itu memiliki akurasi sampai 93 persen,- Bambang Dwi Atmodjo-

BACA JUGA:Kapolri Akui Tak Tahu Komjen Agus Andrianto Terlibat Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Ahmad Khozinudin: ‘Pernyataan yang Aneh’

Berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan Brigadir J hari ini.

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).

4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).

5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).

6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir ambulans).

7. Nevi Afrilia (Petugas swab di Smart Co Lab).

8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas swab di Smart Co Lab).

9. Novianto Rifai (Staf pribadi Ferdy Sambo).

BACA JUGA:10 Fakta Piala Dunia Qatar 2022 yang Habiskan Dana Fantastis Rp 3,4 Kuadriliun

BACA JUGA:Moko Food Station Jadi Strategi Baru Heru Budi Penuhi Pangan Warga DKI, Begini Kelebihannya

Perbuatan tersebut dilakukan Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli lalu.

Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: