Teddy Minahasa, Dody dan Linda Dikonfrontir, 2 Poin ini jadi Perdebatan

Teddy Minahasa, Dody dan Linda Dikonfrontir, 2 Poin ini jadi Perdebatan

Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara saat konferensi pers Polda Sumatera Barat. Kini kedua anggota Polri itu terjerat kasus jual barang bukti narkoba jenis Sabu. Kedua pihak dikonfrontir bersama seorang pengusaha Anita alias Linda, Rabu 23 Nov-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus perdagangan narkoba jenis sabu yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terus bergulir. 

Hari ini, agendanya konfrontir atau pertemuan antara tersangka Teddy Minahasa dengan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara serta pengusaha Linda atau Anita.  

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa pertemuan tersebut belum menemukan titik temu. Kata Hotman, Beberapa poin menjadi perdebatan dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Teddy dan Dody Disebut Berselisih Paham Terkait Barbuk Sabu 41,4 Kilogram, Kuasa Hukum: Diduga Dicolong Seseorang

Pertama, soal jumlah barang bukti sabu yang ditemukan di rumah Anita. Kedua, soal diksi Teddy Minahasa dijebak. 

"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan 1 kilogram dari rumah Anita, 2 kilo lebih dikit dari rumah Doddy. Yang 1,7 (kilogram,red) ke mana? Belum ada tersangkanya sama sekali," lanjut Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, tuduhan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu tidak tepat. 

Hotman mengklaim tidak ada bukti bahwa mantan Kapolda Jawa Timur itu menjual barang bukti.

"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5kg, sampai sekarang belum ada buktinya," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Dody Melawan Bantah Keterangan Hotman Paris

Kemudian poin kedua, Hotman Paris mengungkapkan dalam konfrontasi tersebut Irjen Teddy dan AKBP Doddy berdebat soal diksi 'dijebak'.

Hotman lantas mengungkapkan isi debat antara Teddy dan Dody saat pertemuan tersebut.

"Yang kedua, TM berselisih pendapat terjebak dengan Dody soal TM bilang gini 'Kan waktu kamu (Dody) melapor ke saya (Teddy Minahasa) sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41.4 kg narkoba, terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5 kilogram'. Jadi ada 1.9 kilo lebih diduga dicolong seseorang, nggak tahu siapa," papar Hotman.

Hotman Paris mengatakan, Teddy Minahasa menduga 1,9 kilogram sabu yang beredar sudah hilang sejak awal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: