Teddy Minahasa, Dody dan Linda Dikonfrontir, 2 Poin ini jadi Perdebatan

Teddy Minahasa, Dody dan Linda Dikonfrontir, 2 Poin ini jadi Perdebatan

Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara saat konferensi pers Polda Sumatera Barat. Kini kedua anggota Polri itu terjerat kasus jual barang bukti narkoba jenis Sabu. Kedua pihak dikonfrontir bersama seorang pengusaha Anita alias Linda, Rabu 23 Nov-Instagram-

Apalagi, menurutnya, penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dari tangan AKBP Dody dan Linda.

BACA JUGA:Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kasus Teddy Minahasa: ‘Barang Buktinya Beda’

"Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang', dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus-menerus adalah Doddy sebagai kapolres," lanjutnya.

Sebelumnya, Senin 21 November 2022 diagendakan adanya pertemuan atau konfrontir antara Mantan Kapolres Bukittingi, saksi bernama Anita dengan Mantan Kapolres Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Konfrotasi tersebut gagal terjadi lantaran salah satu pihak sakit.

Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa mendadak cabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya ungkapkan nasib pidana Teddy Minahasa setelah BAP resmi dicabut. Ternyata pencabutan BAP tidak mempengaruhi jalannya proses pidana.

"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu 20 November 2022.

Polda Metro Jaya juga tidak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut. Pencabutan BAP merupakan hak tersangka, Teddy Minahasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait