Dirtipid Narkoba Bareskrim Musnahkan Sabu 269.707 Gram, DPR Apresiasi

Dirtipid Narkoba Bareskrim Musnahkan Sabu 269.707 Gram, DPR Apresiasi

Anggota DPR RI Pangeran Khaerul Saleh --

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi yang dilakukan Direktorar Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba terkait pemusnahan sabu 269.707 gram.

Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan selain itu terkait gudang penyimpanan barang bukti sudah dilakukan dengan baik.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," katanya kepada awak media, Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA:Dittipid Narkoba Bareskrim Musnahkan Sabu Sebanyak 269.707 Gram

BACA JUGA:7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 10 Miliar

Dijelaskannya, dirinya juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba terkait dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 269,7 Kg. 

"Saya apresiasi kepada Direktorat tindak pidana narkoba Polisi Republik Indonesia tadi telah disampaikan oleh Pak Siregar pada bulan September Oktober telah menangkap sabu 179 kg tambah 50 kg tambah 20 kg tambah 20 kg yang totalnya kurang lebih hari ini barang buktinya kita musnahkan kurang lebih 269,7 kg," ungkapnya.

"Selain itu kami juga apresiasi kemarin dittipid narkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi," tandasnya.

Sebelumnya, Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri dengan berat 269.707 gram berasal dari 4 kasus. 

BACA JUGA:Teddy Minahasa, Dody dan Linda Dikonfrontir, 2 Poin ini jadi Perdebatan

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dari keempat kasus tersebut, beberapa diantaranya bekerjasama dengan Bea Cukai. 

"Disita dari empat kasus, dua diantaranya hasil kerjasama dengan Bea Cukai dengan jumlah tersangka 7 orang," katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 22 November 2022. 

Berikut data kasus yang barang buktinya dimusnahkan hari ini oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri : 

1. LP/A/0526/IX/2022/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: