Tambang Ilegal Rampas Aset Negara, Anthony Budiawan Singgung Satgasus: Tindakan Kriminal Dilindungi Negara!

Tambang Ilegal Rampas Aset Negara, Anthony Budiawan Singgung Satgasus: Tindakan Kriminal Dilindungi Negara!

Ilustrasi Tambang Ilegal-Vined-Pixabay

BACA JUGA:Cerita Petugas Bicara dengan Pemilik Rumah Kalideres yang Ternyata Mayat

Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja, namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.

Prektek tambang ilegal ini bisa muncul karena kesalahan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ESDM yang membuat aturan.

Para pelaku penambang liar jika kita lihat bukanlah rakyat setempat, namun adalah mereka yang memiliki modalmkuat dan memanfaatkan celah atau aturan abu-abu yang terdapat dalam peraturan undang-undang.

Karena dari aturan yang ada tentunya rakyat tidak akan dapat melakukan penambangan karena aturannya yang begitu susah dan aturannya juga tidak membumi.

BACA JUGA:Bukan hanya Lee Seung Gi, Sosok Ini juga Disebut-sebut Tidak Digaji Hook Entertainment!

BACA JUGA:Innova Zenix Usung Mesin Baru, Lebih Irit dari Segmen Mobil LCGC?

"Hal ini bisa dibuktikan berapa banyak rakyat yang dapat izin pertambangan yang telah di keluarkan oleh KESDM, akhirnya rakyat hanya jadi penonton dari tambang yang ada dan dapatkan debu serta penyakit,” papar Susno.

Dengan sulitnya izin tersebut maka bermainlah para pemodal kelas kakap di mana mereka memberikan semua peralatan serta membayar keamanan dan tentunya tidak beizin.

"Semua dana dibagi-bagi pada keamanan kemudian yang menikmatinya pemodal dan keamanan, serta rakyat hanya jadi korban, jelas rakyat,” tegas Susno dalam akun youtubenya.

"Kementerian ESDM biang keroknya, mana ada peraturan pertambangan yang dapat dijalankan oleh rakyat. Cobalah Kementerian ESDM rubah peraturan yang dapat di jangkau oleh rakyat,” tambah Susno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads