Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, KPK Panggil Seorang Saksi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil seorang saksi dalam dugaan Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemprov Sumsel, hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
"Hari ini 24 November pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:BP BUMD DKI Jakarta Bakal Bangun SPAM Dengan Investasi Rp 23,80 Triliun
BACA JUGA:Lanjutkan Kasus Enembe, 10 Saksi Dipanggil KPK Hari Ini
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Seorang yang diperiksa KPK ialah Komisaris PT Bima Karya Cipta, Surya Perdana Wicaksana.
"Atas nama Surya Perdana Wicaksana Komisaris PT Bima Karya Cipta." tandasnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Akan Hapus Biaya BBNKB dan PKB Mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022
Diketahui, Pada Jumat (2/9), KPK mengumumkan pihaknya melakukan penyidikan perkara baru, kasus tersebut ialah dugaan korupsi terkait kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan, salah satu pihak yang telah ditetapkan tersangka KPK yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: