Bak Film Laga, DPO Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Sejauh 3 Km di Tol JORR
Penangkapan ini berhasil setelah anggota PJR melakukan pengejaran sejauh 3 kilometer-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Salah satu tersangka kasus korupsi Giki Aradiaksa disergap satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 39.
Giki Aradiaksa adalah seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, ditangkap bersama istrinya didalam mobil tersangka, mobil Suzuki Ignis berwarna biru bernopol B-1468-BRD.
BACA JUGA:Waduh! 5 Juta Data Penumpang dan Pegawai AirAsia Dilaporkan Bocor
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, pria itu adalah tersangka kasus korupsi ditangkap, Kamis 24 November 2022.
Bak film laga, penangkapan ini berhasil setelah anggota PJR melakukan pengejaran sejauh 3 kilometer.
"Subdirektorat Patroli Jalan Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ikut membantu menangkap Giki Argadiaksa, pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi," ujar Kompol Sutikno, Jumat 25 November 2022.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Suap Mantan Rektor Unila, KPK Panggil 3 Saksi Lagi
BACA JUGA:Program PTSL Berjalan di Tahun Kelima, Kementerian ATR BPN Pastikan Target Tuntas Berkualitas
Tersangka sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa fibawa ke Bareskrim. Penangkapan Giki Argadiaksa terjadi pada Kamis 24 Nopember 2022, sekitar pukul 19.10 WIB.
Kompol Suktino mengatakan, Penangkapan berawal saat penyidik Bareskrim Polri memberikan informasi kepada Subdirektorat PJR Polda Metro Jaya mengenai mobil mencurigakan yang diduga ditumpangi Giki melintas di Tol JORR.
BACA JUGA:Kehadiran Fitur Modern Jadi Poin Penting Sebelum Meminang Mobil Keluarga
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh enam anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya lantas dikerahkan ke lokasi, dimana tersangka korupsi tersebut melintas di Jakarta Outer Ring Road.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dalam upaya penangkapan Giki. Pengejaran itu terjadi sepanjang 3 Km. Mular dari Km pengejaran dari Km 42 hingga Km 39.200, Mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD yang diduga berisi buron Bareskrim itu lalu diberhentikan ke pinggir,” jelasnya.
BACA JUGA:Apes, Bandar Narkoba Kampung Bahari Tertangkap Polisi Saat Antar Sabu ke Hotel
Anggotanya lalu memeriksa identitas penumpang mobil Suzuki Ignis biru tersebut. Hasilnya, benar saja penumpang itu adalah buron yang dicari Bareskrim Mabes Polri.
"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," bebernya.
Sempat terjadi interaksi antara Giki Argadiaksa dengan petugas yang menggeledah. Pertugas tersebut lalu meminta Giki Argadiaksa diam dan bersikap kooperatif.
BACA JUGA:10 Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan yang Belum Diketahui Banyak Orang
BACA JUGA:Pilu, 3 Jenazah Santri Korban Gempa Diantar Satu Ambulans ke Kampung Halaman
"Sudah diam, kamu diam," ujar petugas ke Giki Argadiaksa.
Giki Argadiaksa pun hanya bisa pasrah. Kedua tangannya diborgol dan kemudian digeledah.
Giki lalu langsung diamankan ke Bareskrim Polri. Anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya pun ikut melakukan pengawalan hingga akhirnya Giki tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: