Ismail Bolong dapat Panggilan Kedua dari Bareskrim Pekan Depan, Tetap Mangkir Akan Dijemput Paksa?

Ismail Bolong dapat Panggilan Kedua dari Bareskrim Pekan Depan, Tetap Mangkir Akan Dijemput Paksa?

Pernyataan Ismail Bolong gugur, Mantan Kabareskrim menjelaskan Hendra bilang pengakuan Ismail Bolong saat mabuk.-ilust disway.id-

Video Ismail Bolong

Sebelumnya diberitakan, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. 

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

BACA JUGA:Polisi Gandeng Komunitas Trail Salurkan Bantuan Gempa Cianjur

BACA JUGA:Rivers Cuomo 'Ngomong Bahasa Indonesia' Saat Weezer Manggung di Soundrenaline 2022

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. 

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. 

BACA JUGA:Pasca KRL Anjlok, KCI Ubah Rute Perjalanan

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Spanyol vs Jerman di Piala Dunia Qatar 2022: Partai Hidup Mati Tim Panser

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ungkap Ismail Bolong.

Selain itu diketahui juga beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

BACA JUGA:Tangis Haru Pablo Aimar Lihat Messi Cetak Gol

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Belgia vs Maroko di Piala Dunia Qatar 2022, Ambisi The Red Devils Lolos Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: