Penyesalan Ridwan Soplanit Ikut Perintah Ferdy Sambo: Kenapa Harus Saya yang Dikorbankan Pak, Hancur Karir Saya!

Penyesalan Ridwan Soplanit Ikut Perintah Ferdy Sambo: Kenapa Harus Saya yang Dikorbankan Pak, Hancur Karir Saya!

Ridwan Soplanit saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID- Ridwan Soplanit mengungkapkan penyesalan karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo.

Penyesalan ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022. 

Sidang Lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Pengakuan Ridwan Soplanit di Sidang Ferdy Sambo: Saya Melihat Terdakwa Chuck, Baiquni dan Arief Nobar Rekaman CCTV Setelah Yosua Tewas

Saksi yang hadir pada sidang Ferdy Sambo kali ini ialah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Dalam kasus pembunuhan tersebut  Ridwan Soplanit mengungkapkan penyesalan telah mengikuti skenario Ferdy Sambo. 

Saat ini para terdakwa yang juga saksi menyalahkan Ferdy Sambo atas perintah yang dibuatnya itu.

Para terdakwa Obstruction Of Justice banyak yang menyalahkan atasannya itu karena akhirnya karir mereka di Polri berakhir sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.

AKBP Ridwan Soplanit hari ini menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Saat itu hakim bertanya kepada Ridwan atas kesalah apa Ridwan sampai di Hukum. 

"Kamu dihukum apa? Atas kesalahan apa?," tanya hakim di ruang sidang.

BACA JUGA:Terungkap Penyebab Ridwan Soplanit Urungkan Niatnya Untuk Melaporkan Setelah Penembakan Brigadir J

Ridwan pun menjawab hukuman Patsus hingga demosi 8 tahun karena terlibat di kasus yang ada, karena dengan alasan kurang profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"Demosi selama 8 tahun. Kurang profesional. Mulai olah TKP, barang bukti diambil oleh pihak lain. Terkait dengan masalah LP yang saat itu tidak ada LHP pada pembuatan LP model A," Jawab Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: