Tanpa Waktu Lama, Pelaku Pembanting Balita Hingga Tewas di Kalibata City Langsung Ditangkap
Seorang lansia ditemukan tewas di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu 26 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB.--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Pancoran Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial Y (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan cara membanting balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tersangka Y sudah resmi ditahan polisi dan dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ditunjuk Jokowi Langsung, 2 Sosok Ini jadi Jubir Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono!
BACA JUGA:Tega! Cuma Gegara BAB, Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Apartemen Kalibata City
"Tersangka sudah ditahan," ujar Kombes Ade Ary dikonfirmasi wartawan, Senin 5 Desember 2022.
Kombes Ade mengatakan kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Sabtu 3 Desember 2022.
Kemudian dihari yang sama juga pelaku dengan inisial Y ditangkap di daerah Cibinong, Bogor.
"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di Cibinong, Bogor," jelasnya.
BACA JUGA:BOCOR! Teka-teki Klub Baru Ronaldo Mulai Terkuak, Reuni dengan Klub Lama?
BACA JUGA:Cara Pendaftaran Rekrutmen BUMN Bacth 2, Gratis Dengan Satu Pintu
Meskipun begitu, Kombes Ade mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai motif pelaku membanting balita hingga tewas tersebut lantaran pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui seorang balita perempuan menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh pacar atau teman dekat ibunya berinisial Y (31).
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan korban meninggal dunia akibat dibanting tersangka ke lantai kamar apartemen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: